18 Desember 2007

ORTODOKSI, ORTOPATHI, dan ORTOPRAKSIS

Dalam Konteks GEREJA KRISTEN OIKOUMENE di Indonesia[1]


PENDAHULUAN
Dalam perjalanan ziarahnya di dunia gereja seringkali diibaratkan seperti “bahtera” yang mengarungi lautan (lih. Nyanyikanlah Kidung Baru 111), yang mengarahkan haluannya ke pantai seberang yang adalah ‘labuhan Tuhan’. Tatkala hendak mencapai tujuannya bahtera itu kerap menghadapi banyak tantangan yang dilukiskan dalam lagu tersebut seperti ‘samudera yang mengamuk’, ‘badai yang menderu’, bahkan laksana ‘gelombang yang menghempas’. Apa yang dilukiskan oleh kidung tersebut memang bukan omong kosong tetapi merupakan realitas yang tak dapat dihindari gereja segala abad dan tempat.

Bila gereja telah digambarkan sebagai bahtera maka jemaat pasti menginginkan bahtera tersebut bergerak maju dan akhirnya mencapai labuhan abadi. Namun pada kenyataannya bahtera tersebut sering tak berdaya menghadapi tantangan terpaan gelombang besar sehingga ia terseret dan kemudian ditenggelamkan. Atau mungkin bahtera tersebut memang tidak terseret gelombang besar tetapi ia tidak dapat bergerak kemana-mana karena “suka berhenti, tak menempuh samudera, tak ingin berjerih dan hanya masa jayanya yang dikenang” (bait ke-2 dari NKB 111). Bila “bahtera” tersebut merupakan ungkapan yang disepakati oleh GEREJA KRISTEN OIKOUMENE di Indonesia (GKO) untuk menggambarkan “gereja”, sebagaimana yang dilambangkan dalam logo GKO, maka tak seorang pun dari antara kita selaku jemaat maupun pelayan yang menginginkan GKO menjadi bahtera yang tenggelam atau karam, malah sebaliknya kita menginginkan bahtera GKO bergerak maju menuju labuhan abadi. Pelukisan gereja seperti gambaran tersebut hendaknya membuat kita menjadi lebih peka, lebih kritis, dan lebih kreatif dalam menilai, menghadapi, serta menyikapi semua tantangan secara lebih obyektif. Sejauh ini gelombang yang kita temui dalam perjalanan ziarah kita sebagai gereja adalah: banyaknya tantangan yang mau tidak mau harus kita hadapi (irresistible risk) dan banyaknya tantangan yang seharusnya tidak perlu kita hadapi bahkan seharusnya tak perlu ada. Melalui kenyataan ini dapat disimpulkan sementara waktu bahwa secara global tantangan yang dihadapi gereja ada yang bersifat positif dan ada pula yang negatif. Gereja ditantang untuk maju di satu tetapi di sisi lain gereja ditantang berbagai kerumitan sehingga tak pernah maju-maju bahkan ada satu dua gereja yang terseret dalam kompromi yang akibatnya ia kehilangan ‘rasa asinnya sehingga diinjak-injak orang’ (Mat 5). Kedua tantangan baik positif maupun negatif tidak begitu saja dapat diraih atau dengan mudah dapat kita atasi. Baik untuk mengatasi tantangan yang negatif maupun meraih tantangan yang positif diperlukan energi yang tidak sedikit baik yang menyangkut doa, daya, bahkan dana. Karena itu tiba saatnya harus dipikirkan bagaimana caranya agar gereja tetap survive tetapi tidak seperti “bonsai”?

Melalui tulisan ini GKO terlebih dahulu harus berani mengadakan rekoreksi terhadap kemungkinan yang menyangkut potensi dirinya dalam mengatasi tantangan negatif dan meraih tantangan yang positif. Rekoreksi semacam ini membutuhkan parameter yang mampu melihat secara jelas kekurangannya (weakness) dan kemajuan apa saja yang sudah dicapai (strength). Penulis mengusulkan di sini untuk melihat tiga ranah yang dapat membantu GKO melihat dengan lebih jernih dirinya sendiri melalui “gko3” atau “gerakan kesadaran ortodoksi, ortopathi, dan ortopraksi.” [2] Perlu diperhatikan di sini bahwa prakondisi dalam pengaplikasian gerakan ini membutuhkan sebuah pengamatan dan pengakuan yang tingkat keobyektifitasannya sangat tinggi dan menyeluruh. Di sisi lain diperlukan ketulusan dan kejujuran dari GKO sendiri untuk mengakui kekurangan-kekurangannya (weaknesses), serta dengan kerja keras memotivasi dirinya sendiri untuk mengatasi kekurangan-kekurangan tersebut.

ETIMOLOGI DAN DEFINISI
Baik ortodoksi, ortopathi, maupun ortopraksis ketiganya mengandung kata Yunani orthos yang berarti “benar”. Bila digabungkan dengan kata lain maka kata ini menjadi kata sifat yang menerangkan bahwa kata lain yang terkait dengan kata ini dalam posisi penilaian dianggap benar. Pemahaman teologis tentang kata “benar” di sini tidak bisa terlepas dari suatu titik tolak penilaian yang bersumber dari sumber kebenaran itu yakni Allah. “Benar” di sini bukan kebenaran filosofis dan antroposentris tetapi Kristosentris yang bertolak dari Alkitab sebagai parameternya.

Ortodoksi berasal dari dua kata Yunani yakni orthos yang berarti “benar” dan doxa yang secara harafiah berarti “kemuliaan, penghormatan, ibadah, serta pendapat”. Kata ini berakar dari kata Yunani dokeo yang berarti “pikiran, pendapat atau dugaan”. Sehingga arti frasa ini dalam perkembangan selanjutnya berarti ajaran lurus atau ajaran benar tentang Allah yang berimplikasi pada sebuah usaha pemahaman kebenaran yang pada gilirannya terwujud di dalam pola tingkah yang menjadi kepujian bagi Allah.

Ortopathi berasal dari dua kata Yunani yakni orthos yang berarti “benar” dan pathos yang berarti “afeksi, sikap hati, dan keinginan”. Frasa ini berarti sikap hati yang lurus atau benar terhadap Allah. Di dalam kitab hikmat, pengetahuan akan Allah (hikmat) hanya dimiliki oleh orang yang takut akan Allah. Dalam kisah Ayub terlihat bagaimana Ayub sekalipun menderita ia memiliki ortopathi terhadap Allah dan sesudah melewati berbagai pembentukan sikap melalui penderitaan, Ayub akhirnya tiba pada pengenalan yang akrab akan Allah. Iman, kasih, harap, takut, taat kepada Allah menjadi penggerak bagi arah dan kemajuan pengenalan teologis seseorang.

Ortopraksi berasal dari dua kata yakni Yunani orthos yang berarti “benar” dan praxis yang berarti “tindakan atau kerja”. Frasa ini berarti tindakan yang benar berdasarkan terang kebenaran Allah. Pembentukan pemahaman teologi yang benar tidak dapat dipisahkan dari ungkapan praktis di dalam kehidupan sehari-hari dan di dalam pelayanan. Di dalam pola pemuridan Yesus Kristus (yang juga diikuti oleh para rasul-Nya antara lain Paulus), terlihat bahwa pendidikan teologis bersifat holistik. Petunjuk-petunjuk-Nya tentang pelayanan ialah praxis bermuatan teologis dan pengajaran-pengajaran teologis-Nya pun bermuatan praxis.

ORTHODOKSI
Bila berbicara tentang theologia vera (Lat. “teologi yang benar”, sebagaimana yang diajukan Luther) maka GKO sampai dengan detik ini (tahun 2002) belum memiliki suatu kepastian doktrin yang termuat dalam istilah Dieter Becker (Pedoman Dogmatika: 1991, p. 7) yakni conclusiones theologicae (konklusi teologi). Dan wacana yang sudah terbentuk saat ini baru terbatas pada jenjang opiniones theologicae (opini teologi).

Situasi ini sebenarnya di satu sisi sangatlah riskan dan di titik lain tampak begitu gamang. Disebut sangat riskan, karena dengan belum dimilikinya sebuah dokumen doktrin yang resmi maka GKO dengan mudah disusupi berbagai macam teologi majemuk (bisa saja berupa teologi Alkitabiah sebagai hasil eksegese atau sebaliknya berupa teologi selera yang bersifat eisegese) yang masuk dengan mudahnya tanpa halangan yang berarti. Semua teologi yang sedang berlangsung adalah konsep-konsep abstrak yang personalisitik, disintegral, serta verbal (discourse level) yang isinya sendiri belum teruji dan diuji secara obyektif mengingat adanya hal gamang yang sangat mempengaruhi keputusan penetapan terhadap teologi yang benar (conclusiones theologicae). Beberapa pendeta dan penatua berusaha mencoba menjadikan diri mereka sebagai filter dengan sebuah obsesi theologia vera terhadap semua kemungkinan masuknya beberapa pengaruh ajaran-ajaran tetapi pada kenyataannya justru menimbulkan persoalan baru yang disebabkan oleh hal gamang yang antara lain:

1. Ketidakjelasan posisi teologi. Pola berteologi di Indonesia yang tidak tegas secara konsep dan praksis dan mudah sekali saling mempengaruhi atau saling dipengaruhi (menyontek) menimbulkan kesulitan dalam penentuan posisi teologi GKO baik di kalangan klerus maupun jemaat. Misalnya ada klerus[3] atau jemaat yang mengaku sebagai penganut Calvinis ternyata tidak mengetahui secara mendalam ajaran pokok Calvin dan perkembangannya yang pada kenyataannya telah diter-jemahkan dalam tradisi-tradisi dan aliran-aliran gereja dan beberapa di antaranya hadir dalam bentuk tafsiran Alkitab. Perkembangan ajaran Calvinis sudah sedemikian rupa terurai dan tercampur lalu kemudian membentuk tradisi gereja dan aliran-aliran baru sehingga sulit mencari benang merah ajarannya secara tuntas dalam kehidupan berjemaat di GKO. Lain halnya dengan kehidupan berjemaat di Amerika yang dengan tegas dapat dibedakan posisi teologi mereka apakah mereka itu penganut Prebisterian, Baptis atau bahkan Karismatik.

2. Para pendeta GKO memiliki latar belakang gereja asal yang berbeda-beda yang mau tidak mau telah membentuk pola pikir teologisnya, hal ini makin diperberat dengan latar belakang pendidikan teologi para pendeta yang ternyata juga sangat majemuk. Kemajemukan teologi ini disatu sisi memang dapat menjadi sebuah sentuhan oikumenis tersendiri, tetapi di saat yang sama hal ini juga merupakan kenisbian yang membingungkan. Kondisi ini menghasilkan kontribusi dalam jemaat yang disebut dengan istilah the overlaping theology. Sekalipun banyak yang berangkat dari latar belakang gereja atau teologi reformasi tetapi tidak dapat dipungkiri dan tanpa disadari berlatar belakang Lutheran, Calvinis, Baptis, dll. Dan jaman antara Calvin dengan para pendeta GKO sudah terjadi perkembangan-perkembangan yang mengakibatkan Calvinisme tidak dapat disamakan begitu saja dengan ajaran Calvin[4]. Hal ini mungkin terjadi karena para pendeta seringkali dipengaruhi Liberalisme, Evangelikalisme, Fundamentalis, Reformed atau mungkin Barthian, yang harus diakui juga sangat mempengaruhi pembentukan doktrin pendeta tersebut.

3. Tidak semua pendeta GKO yang berlatar belakang pendidikan teologi formal lulus dengan konsentrasi mayornya adalah teologi sistematika (baik sistematika A - yakni dogmatika maupun sistematika B - yakni etika). Lagipula, tidak semua pendeta GKO yang menaruh minat yang mendalam terhadap teologi sistematika. Pemahaman yang bervariasi dan bertingkat ini juga dapat mempengaruhi kontribusi teologinya.

4. The overlaping theology diserap begitu saja oleh para penatua[5] yang sebagian besar tidak mengenyam pendidikan teologi secara formal (sebagaimana yang lazim di dalam gereja-gereja di Indonesia) dan juga tidak memiliki kecakapan formal berteologi. Penyerapan itu pada gilirannya membentuk konflik doktrinal saat terjadi pergantian pendeta di jemaat tertentu. Teologi tumpang tindih seringkali malah diteruskan tanpa saringan yang obyektif dan yang lebih parah seringkali secara tidak kritis memutlakan hal yang sebenarnya dalam substansinya senantiasa relatif.

5. Kurang dihargainya profesionalitas para teolog profesional (para pendeta) oleh para teolog praktis atau teolog awam dalam pengambilan keputusan teologis. Secara tidak berimbang teolog awam tersebut ikut memutuskan pemikiran teologis dan percakapan-percakapan teologis baik secara akademis, operasional, kontekstual maupun spiritual, akibatnya seringkali pertemuan-pertemuan teologis tidak mampu melahirkan sebuah theologia vera (dalam pengertian dogmatis) atau the correct teaching (dalam pengertian edukasi kristiani) yang kontekstual tetapi sebuah teologi kompromi dengan dalih menampung aspirasi grassroots yang tentu saja hasilnya lebih ke arah eisegese-nya dari pada eksegese-nya. Teolog awam dalam jemaat memang bisa diajak untuk berdialog tetapi terbatas pada jenjang opiniones theologicae tetapi tidak boleh diposisikan sebagai penentu pada jenjang conclusiones theologicae mengingat tidak memadai kapasitas berteologinya.[6]

Untuk menjadi satu landasan perlu kiranya kita melakukan refleksi dari Roma 10:1-3 sebagai bagian dari penegakkan ortodoksi. Roma 10:1-3 berbicara tentang “giatnya” orang-orang Yahudi dalam melaksanakan Taurat tetapi sayangnya mereka tidak “memiliki epignosis”. Hal tersebut tampak saat mereka menginterpretasikan Taurat senantiasa menggunakan eisegesis ketimbang eksegesis. Kotbah Yesus di bukit adalah pembalikan dari eisegesis ke eksegesis secara hermeneutis. Jelas di sini terlihat bila Yesus sendiri sangat memperhatikan ortodoksi (bnd. Mat 16:12) dan bagi mereka yang melakukan pengrusakan terhadap ortodoksi akan menerima konsekuensinya (Mat 18:6-7). Dan Paulus sendiri menekankan pentingnya memiliki orthodoksi (Flp 1:9; Kol 3:10).

Kenyataan-kenyataan di atas tadi menyulitkan tumbuhnya sebuah ortodoksi, karena itu dalam kesempatan ini diusulkan beberapa hal guna tercapai tujuannya tersebut, antara lain:

1. Di tingkat para pendeta:
a. perlu ada suatu pertemuan antar pendeta se-GKO dengan mengundang orang-orang dari dalam maupun dari luar GKO yang berkompeten (baca: teolog) dalam bidang Sistematika Teologi (Dogma maupun Etika). Dalam pertemuan tersebut pendeta-pendeta GKO mengajukan pikiran-pikiran teologis (opiniones theologicae) dan para pakar memberikan pertimbangan, yang pada akhirnya para pendetalah yang memutuskan keputusan dogmatis tersebut (conclusiones theologicae) buat GKO.
b. Sebelum terjadinya pertemuan semacam itu maka para pendeta sudah terlebih membuat pokok-pokok pikiran yang sudah disiapkan (opiniones theologicae) guna meminta pertimbangan teologis dari para pakar. Mungkin pada tahap ini masih ada kesimpangsiuran isi dari pokok-pokok dogmatis (opiniones theologicae), tersebut mengingat latar belakang setiap pendeta. Kesimpangsiuran ini diharapkan sudah dapat diluruskan pada pertemuan dengan para pakar seperti dimaksud sebelumnya.

2. Di tingkat para penatua. Para penatua diperkenankan bahkan diwajibkan hadir dalam pertemuan baik di kalangan antar para pendeta (opiniones theologicae) maupun dalam pertemuan para pendeta dengan para pakar (conclusiones theologicae).

3. Tindak Lanjut. Berdasarkan kegiatan-kegiatan di atas maka disusunlah sebuah dokumen resmi doktrin (conclusiones theologicae) GKO yang pengesahannya dilangsungkan dalam Sidang Sinode.

ORTHOPATHI
Sudah dikemukakan di depan oleh John Stott bahwa pengenalan akan Allah tak boleh diceraikan dari implikasi seriusnya ke dalam keputusan dan tindakan etis, maka teologi mencakup pula dimensi moral. Bicara mengenai moral bicara mengenai ranah orthopathi.
Ranah ini memang lebih mengandalkan otak kanan dari pada otak kiri manusia. Jonathan Edward, tokoh Great Awakening di Amerika pada abad ke-19 pada saat terjadinya kemerosotan iman besar-besaran, menulis tentang Religious Affections[7] yang erat kaitannya dengan penegakkan orthopathi. Ia menulis bila kerohanian yang sejati, umumnya terkandung di dalam afeksi yang kudus. Memang ada anggapan bahwa inti kerohanian yang sejati adalah berpikir benar (orthodoksi) tetapi anggapan tersebut bila kerohanian sendiri pada esensinya melibatkan setiap dimensi baik perasaan, pikiran maupun tindakan. Sehingga dapat dikatakan di sini afeksi yang kudus (benar) adalah salah satu sumber kerohanian yang sejati. Afeksi bukanlah sekedar masalah emosi belaka tetapi meliputi sebuah kecenderungan jiwa yang kuat yang melibatkan suatu pengaruh timbal balik yang terkoordinasi antara pikiran, kehendak dan perasaan. Edwards sendiri menekankan bila orang yang hanya memiliki pengetahuan doktrinal dan spekulasi, tetapi tidak memiliki afeksi berarti belum menyentuh kerohanian dalam pengertian yang lebih holistik. Seorang seperti Paulus memiliki orthodoksi sekaligus memiliki otrhopathi atau afeksi yang kudus. Surat-suratnya mengungkapkan gambaran dirinya yang terbakar oleh kasihnya kepada Kristus.
Untuk itu perlu di lihat betapa seringnya terjadi kepincangan dalam sebuah religiositas atau spiritualistis (kedua istilah ini terkadang ada kesamaan makna tetapi juga memiliki perbedaan yang tidak sedikit) di GKO yang hanya dilihat dari satu mata saja (one-eyed lives) yakni the eye of mind. Padahal untuk melihat keseluruhan pandangan (wholesight) sebagaimana ungkapan “as my two eyes make one sight” maka sekarang diperlukan pula satu mata lagi yakni the eye of heart.

Bila ranah ortodoksi mencoba membenahi the eye of mind maka ranah orthopathi membenahi the eye of heart. Ada teolog yang masuk dalam hitungan brilian untuk mata akali-nya tetapi sangat bobrok dalam mata hati-nya. Kekristenan bukan sekedar menyangkut isi kepala tetapi sikap hati. Dalam ranah ini perlu adanya suatu “keterbukaan” terhadap diri para pelayan menyangkut pembentuk karakter rohaninya. Perhatikanlah apa yang terjadi pada perumpamaan Yesus tentang orang Farisi dengan Pemungut Cukai (Luk 18:9-14) yang dijelaskan Yesus tentang kerendahan hati. Kerendahan hati adalah Orthopathi. Yesus memang tidak membantah sebuah prestasi kerohanian orang Farisi tersebut tetapi Yesus mempersoalkan sikap hatinya pada Allah. Ia memang bisa menunjukkan kehebatan dirinya di hadapan si pemungut cukai tetapi tidak di hadapan Allah.

Orthopathi dapat berarti sikap hati yang benar terhadap Allah, bisa pula berarti sikap hati yang benar terhadap sesama, juga berarti motivasi yang murni dalam pelayanan (lih. I Kor 3:10-23). Dalam konteks GKO sikap para pelayan terhadap pelayanan merefleksikan sikapnya terhadap yang empunya pekerjaan yakni Allah. Untuk memperjelas ranah ini diajukan beberapa tanda[8] yang dipergunakan yang dapat dipakai sebagai parameter antara lain: Mengasihi dan menaati Allah dengan kadar prioritas tinggi dengan senantiasa berserah kepada-Nya dan menjalankan tugas pelayanan dengan tekun, dan mengasihi sesama seperti mengasihi diri sendiri; takut akan Allah; haus akan Allah; menunjukkan buah rohani dalam sebuah spontanitas keseharian dan bukan hasil rekayasa; ketertarikan pada Allah, pada jalan-jalan-Nya, serta pekerjaan-Nya; mampu mengendalikan self-interest dan self-obsessed; menghargai kekudusan Allah dalam seluruh implikasinya; memiliki keyakinan yang kuat; memiliki kerendahan hati; dan kerelaan untuk dibaharui (diubah) Allah dari hari-kesehari.

Kualitas pendeta atau pelayan di GKO (termasuk penatua dan diaken) seyogyanya perlu diteliti tidak dari segi ortodoksi-nya saja tetapi juga dalam segi ini yang dampaknya akan terlihat dalam ortoparksis. Pengujian untuk tanda-tanda rohani[9] tidak dapat dibuat dalam sebuah forum khusus, namun amatlah dibutuhkan ketulusan dan kejujuran dari para pelayan selaku teladan untuk lebih dahulu mengamati-amati pertumbuhan buah rohani dalam diri masing-masing. Untuk itu diperlukan sebuah pertemuan antar para pelayan di tingkat pendeta atau majelis guna dengan kekeluargaan dan terbuka bersama-sama menelaah firman Tuhan dan merefleksikan secara mendalam terhadap diri para pelayan masing-masing.[10] Pada dasarnya para pendeta sendiri dan para majelis memiliki sebuah pengembangan kerohanian tersendiri sebelum mengajarkannya kepada jemaat.

ORTHOPRAKSIS
Teologi bukan saja way of thinking tetapi juga adalah way of living (Stott), dengan kata lain teologi bukan ortodoksi saja tetapi juga orthopraksis. Buah rohani bukan sebuah anutan tersirat saja tetapi juga nampak dalam tindakan nyata. Perilaku yang benar adalah memberi teladan. Metafora “garam” dan “terang” dunia adalah sebuah tuntutan marturia melalui pemberian teladan. Seorang pelayan harus menjadi thypos (Yun. berarti cetakan dasar atau teladan; bd. I Tim 4:12). Ayat tersebut secara jelas menggambarkan bagaimana seorang pelayan menjadi cetakan yang kasat mata dari teladan Kristus yakni memberi “teladan dalam tingkah laku”. Pencerminan Kristus tidak sekedar menyangkut “isi kepala” dan “isi pemberitaan” tetapi pada “isi perilaku”. Paulus menggambarkan kepada jemaat di Korintus dengan istilah “surat pujian” atau “surat Kristus” yang terbuka dan yang dikenal dan dibaca semua orang.

Sebagai bahan bandingan kita mengamati beberapa kasus yang terjadi di luar negeri seputar merosotnya kepercayaan masyarakat kepada para pemimpin rohani. Tahun 1980 merupakan tahun di mana masyarakat Amerika dibanjiri dengan pemberitaan media mengenai para pengkhotbah TV yang kebanyakan jatuh pada dosa penipuan dan skandal seks. Belum lagi kasus Waco, Guyana, Jonestown, yang mengingatkan kita pada kelompok religius yang awalnya berdedikasi yang kemudian berubah menjadi pemujaan yang berbahaya.

Menurut jajak pendapat Gallup yang dilakukan sebelum tahun 1988 dimana saat itu masyarakat Amerika awalnya lebih mempercayai integritas para pendeta dibanding dengan profesi yang lain. Namun pada tahun 1993 pada saat jajak pendapat yang sama digelar, maka penghargaan publik terhadap para pendeta menduduki peringkat keempat, di bawah para ahli farmasi, para dosen perguruan tinggi dan para insinyur. Hal tersebut berhulu dari rusaknya orthopathi dan bermuara pada orthopraksis.

Dalam konteks GKO beberapa kasus semacam ini pernah membuat pelayan (klerus) hampir-hampir kehilangan kesaksian terhadap jemaat dan dunia. Kejatuhan semacam ini (bd. Kasus yang sama menimpa Jim Baker dan Jimmy Swaggart) sama sekali tidak menunjukkan kalau kedua oknum tersebut tidak memiliki ortodoksi. Keduanya secara ortodoksi pasti mengetahui “dosa perzinahan” tetapi mengabaikan ortopathi yang akhirnya bermuara pada ortopraksis. Kasus ini hampir-hampir membuat jemaat berpikir lebih baik memiliki pelayan-pelayan yang isi hati dan perilakunya bersih dan bersahaja daripada yang penuh isi kepalanya tetapi bobrok kelakuannya. Kasus ini melukai gereja ke luar maupun ke dalam. Pelayan tersebut menjadi “garam yang tak asin lagi” bukan karena kelemahan pada ortodoksi tetapi pada ortopathi dan ortopraksis.

GKO dalam hal ini, kaum klerusnya, menguji diri terus-menerus dalam kaitannya dengan “tegaknya pendirian iman” yang bukan soal pengakuan belaka tetapi pada tindakan iman. Perlu ada pengawasan yang bersifat kekeluargaan dari atau antar kelompok pelayan terhadap diri para pelayan sendiri. Dan diperlukan pula sebuah kebesaran hati para pelayan untuk bersedia diuji, dikaji, dan dikoreksi. Sehingga pemberitaan firman bukan apa yang diketahui pendeta tetapi lebih pada apa yang dialaminya secara pribadi.

KESIMPULAN
Gereja dalam perjalanan ziarahnya tidak bisa berjalan dengan mengandalkan satu ranah saja dari “gko3” sebagai primadona tetapi harus menggunakan ketiganya, mengingat bahwa ketiga ranah ini pada posisi dan maknanya sebenarnya adalah distinctio sed non separatio. Sudah saatnya GKO jeli terhadap semua hal yang menghambat pertumbuhan dan perkembangannya, dan dengan jiwa besar mengakuinya dan dengan semangat yang dibakar dengan api Roh Kudus mencoba mengatasi semua masalah tersebut. Kita harus mengelola ketiga ranah orthodoksi, orthopathi, ortopraksis menjadi sebuah nafas yang menghidupkan GKO yang juga sekaligus menghembuskan bahtera GKO menuju labuhan abadi.

Last but not least, ortodoksi, ortopathi, ortopraksis atau gerakan o-3 (gko3) harus menjadi habits of the head, habits of the heart, dan habits of the hands GKO secara utuh, berimbang, dan menyeluruh. Target sepenuhnya bukan pada keunggulan GKO tetapi sebagaimana yang dikatakan John Stott bahwa teologi seharusnya dianalogikan sebagai aliran sungai yang bermuara pada penyembahan, pada spiritualitas, pada doxologi terhadap Bapa, Anak dan Roh Kudus, Ketiga Yang Esa, kini dan selamanya. Terpujilah Tuhan Yesus Kristus. Soli Deo Gloria!

Daniel Zacharias

Referensi:
[1] Tulisan ini merupakan hasil pengamatan penulis terhadap situasi global GKO yang tidak terpaku pada pergumulan satu jemaat GKO tertentu saja melainkan lebih pada sebuah penampungan terhadap pergumulan-pergumulan dari beberapa jemaat GKO, juga khususnya melalui pengamatan penulis terhadap beberapa pertemuan-pertemuan tingkat Sinodal atau yang dikoordinir MPS seperti Raker III Sinode GKO di Lembang Nopember 2000, Tim Perumus Kotbah yang bertemu beberapa kali beberapa tempat mulai 24, 27 Februari 2001, 01, 05, 08, 13, 14 Maret 2001, 18 Juni 2001, 12, 19- 20 Juli 2001, Lokakarya PI di Sentul 29-30 Juni 2001, dan Pertemuan Pembahasan Tema dan Sub Tema Sidang Sinode VI 11 Agustus 2001 di GKO Sola Gratia, serta Diskusi Pokok-pokok Ajaran Gereja di GKO Bintaro 13 Oktober 2001.
[2] Istilah ini merupakan modifikasi dari tulisan Paul Hidayat, “Spiritual Formation Dalam Pendidikan Teologi” dalam Indriani Bone, et al. (Peny.). Berteologi Dalam Anugerah (Cipanas: STTC, 1997), 5; bnd. John R.W. Stott, “A Theology: A Multidimensional Discipline” dalam Donald Lewis & Alister McGrath, Doing Theology for the People of God (Downers Grove: IVP, 1996). John Stott menyebutkan ada enam tanggungjawab yang harus dikembangkan dalam teologi sebagai multidimensional disiplin. Pertama, teologi yang bersifat biblika yaitu pengakuan bahwa teologi Kristen yang benar bukan teologi natural melainkan teologi supranatural yaitu yang bersumberkan pada penyataan Allah. Kedua, teologi yang bersifat historis yaitu penegasan bahwa Allah yang kita imani adalah Allah yang telah menyatakan diri dan menuntun umat kepunyaannya sepanjang sejarah sehingga teologi tak pernah sepenuhnya baru melainkan terkait pada tradisi yang mendasari dan memberi sifat kekokohan sambil sekaligus menggumuli teologi dalam waktu yang menyebabkan teologi memilliki sifat kelenturan tertentu. Ketiga, dalam upaya untuk setia kepada Allah sumber kebenaran yang telah menciptakan manusia dengan kapasitas untuk mampu mengenali kebenaran, maka teologi pun memiliki sifat sistematis. Keempat, pengenalan akan Allah tak boleh diceraikan dari implikasi seriusnya ke dalam keputusan dan tindakan etis, maka teologi mencakup pula dimensi moral. Kelima, teologi bukan saja way of thinking tetapi juga adalah way of living. Living di sini diartikan sebagai misi melayani dunia dengan Injil Yesus Kristus dalam seluruh kepenuhannya bagi dunia dalam keseluruhan kompleksitas permasalahan dan kebutuhannya. Keenam, teologi seharusnya dianalogikan sebagai aliran sungai yang bermuara pada penyembahan, pada spiritualitas, pada doxologi.
[3] Calvin segan untuk menggunakan untuk memakai istilah “klerus”, sebutan dalam gereja Abad Pertengahan untuk menunjuk status istimewa pejabat-pejabat gereja (bnd. Institutio, IV, iv, 9), namun dalam prakteknya gereja dibaginya atas pejabat-pejabat dan “rakyat” (bnd. Institutio, IV, xii, 1), dengan para pejabat sebagai kelompok istimewa yang tertutup dan memiliki kewenangan.
[4] Christian de Jonge, Apa Itu Calvinisme? (Jakarta: BPK GM, 1998), 2.
[5] Di beberapa jemaat GKO ada penatua atau diaken yang berlatarbelakang pendidikan teologi formal namun tidak semua yang menduduki posisi yang menentukan kebijakan-kebijakan teologis di jemaat lokal maupun sinodal.
[6] Teologi sebagai Ilmu Ketuhanan memang dapat dibicarakan di mana saja sebagai sebuah wacana, tetapi dalam diskusi-diskusi untuk melahirkan sebuah conclusiones theologicae tidak dapat dikerjakan dalam sembarang situasi, mengingat hal ini bukan pekerjaan sambil lalu, dan tidak dapat dilakukan oleh sembarang orang pula, mengingat hasil pemikiran ini sangat mempengaruhi kehidupan gereja. Guna mencapai conclusiones theologicae tersebut sangat diperlukan kemampuan hermeneutis yang menyangkut eksegesis dan eksposisi yang dapat dipertanggungjawabkan secara biblis yang terapannya dapat dikenakan secara teoritis pada teologi sistematika, dan perbandingan hasil kerja biblis dilihat dalam teologi historika, serta aplikasinya dalam teologi praktika. Hanya mereka yang diperlengkapi hal-hal tersebut dapat diakui validitas kontribusi teologisnya dalam tahap conclusiones theologicae.
[7] Jonathan Edwards, Religious Affections (New Haven, Conn.: Yale University Press, 1959), 99.
[8] Gerald R. McDermott, Seeing God: Twelve Reliable Signs of True Spirituality (Downers Grove: InterVarsity Press, 1995).
[9] Pengujian terhadap buah akali ada ukurannya tetapi tidak untuk buah afeksi sebelum nyata dalam tindakan.
[10] Calvin menggunakan istilah “la Venerable Compagnie des Pasteurs untuk kumpulan para pendeta dan “le Consistorie” atau consistorium untuk kumpulan majelis gereja.

Tidak ada komentar: