Tampilkan postingan dengan label Gereja. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Gereja. Tampilkan semua postingan

16 November 2009

Harapan Warga Gereja Jelang Sidang Raya XV PGI

Sidang Raya PGI XV pada tanggal 17-24 Nopember 2009 di Mamasa Sulawesi Barat yang mengangkat tema: “Tuhan Itu Baik Kepada Semua Orang” dan sub tema: “Bersama-sama seluruh komponen bangsa mewujudkan masyarakat majemuk Indonesia yang berkeadaban, inklusif, adil, damai dan demokratis”, tinggal beberapa bulan lagi. Lembaga yang berusia 59 tahun ini terlihat begitu berat melangkah mengingat berbagai tugas yang makin hari semakin berat, menghadapi tumpukan masalah-masalah internal, serta peran kenabiannya yang seringkali masih harus membentur tembok yang besar.

Memasuki masa persidangan kali ini ada beragam reaksi warga jemaat: ada yang berharap melalui persidangan ini melahirkan sesuatu yang akan membawa perubahan sekaligus kemajuan. Ada yang masih pesimis karena beranggapan bahwa selama ini kiprah PGI masih jauh api dari panggangnya bahkan terkesan masih sering berkonsentrasi pada hal-hal sekunder. Bahkan banyak yang apatis karena belum merasakan secara langsung peran PGI, atau masih banyak yang berpikir bahwa kegiatan persidangan ini atau kegiatan PGI lainnya lebih banya melibatkan para klerus yang berhak mengambil keputusan ketimbang para umat. Reaksi beragam ini tentunya tidak langsung dapat dipakai untuk menilai baik buruknya sebuah persidangan atau kiprah PGI secara umum namun setidaknya kita semua menjadi sadar bahwa apa yang diperjuangkan dalam persidangan belum semua dapat menjawab kebutuhan dari gereja-gereja anggota atau pihak-pihak terkait.

Terkait dengan hal tersebut maka ada baiknya melalui tulisan ini diajukan beberapa pandangan yang harapannya mewakili pandangan warga jemaat yang masih memiliki concernterhadap kiprah PGI, antara lain:

1. Visi Yang Masih Jauh Dari Jangkauan

Dalam sejarah PGI, terekam peristiwa 21-28 Mei 1950 dalam sebuah Konferensi Pembentukan Dewan Gereja-gereja di Indonesia di STT Jakarta, yang dihadiri 21 sinode, yang melahirkan Dewan Gereja-gereja di Indonesia (DGI). Secara khusus pada tanggal 25 Mei 1950 dibuatlah sebuah Manifes Pembentoekan DGI yang bunyinya: “Kami anggota-anggota Konferensi Pembentoekan Dewan Geredja-geredja di Indonesia, mengoemoemkan dengan ini, bahwa sekarang Dewan Geredja-geredja di Indonesia telah diperdirikan, sebagai tempat permoesjawaratan dan oesaha bersama dari Geredja-geredja di Indonesia, seperti termaktoeb dalam Anggaran Dasar Dewan Geredja-geredja di Indonesia, jang soedah ditetapkan oleh Sidang pada 25 Mei 1950. Kami pertjaja, bahwa Dewan Geredja-Geredja di Indonesia adalah karoenia Allah bagi kami di Indonesia sebagai soeatoe tanda keesaan Kristen jang benar menoedjoe pada pembentoekan satoe Geredja di Indonesia menoeroet amanat Jesoes Kristoes, Toehan dan Kepala Geredja, kepada oematNja, oentoek kemoeliaan nama Toehan dalam doenia ini.” Visi tersebut kemudian disempurnakan pada Sidang Raya X tahun 1984 di Ambon (sekaligus mengubah nama DGI menjadi PGI) menjadi mewujudkan Gereja Kristen Yang Esa. Keesaan dalam konteks ini tidak dilihat dari segi struktural organisatoris tetapi pada kesepakatan untuk melaksanakan Lima Dokumen Keesaan Gereja bersama-sama maka disitulah keesaan terwujud. Menyikapi hal tersebut maka ada beberapa hal yang perlu diperhatikan:

Dalam laporan Dirjen Birmas Kristen di tahun 2005 bahwa ada 323 Organisasi Gereja (Sinode Gereja) yang telah terdaftar di Ditjen Bimas Kristen (belum termasuk yang sudah terdaftar pada tingkat Kanwil). Berarti hanya ada 88 organisasi gereja (Sinode Gereja) yang merupakan anggota PGI dan sisanya merupakan anggota dari lembaga oikumenis lainnya. Dan sejak tahun 2005 Ditjen Bimas Kristen Protestan mengendalikan laju perkembangbiakan sinode baru tersebut dengan mengeluarkan kebijakan “Zero Growth Induk Organisasi Gereja” yaitu dengan tidak lagi melayani pendaftaran gereja baru dengan maksud menahan lajunya pertambahan dan peningkatan jumlah organisasi induk/Sinode gereja tetapi lebih menekankan pada pemberdayaan/pertumbuhan Gereja yang berkualitas, sejahtera dan bertanggungjawab.

Dalam Sidang Raya kali ini terlihat ada upaya untuk melakukan amandemen terhadap pasal 8.2.b TD PGI soal syarat keanggotaan PGI yang cenderung menaikan angka 2.000 orang menjadi 10.000 yang dampak positifnya secara tidak langsung juga mengarah pada upaya mencegah pendirian sinode baru (atau menampung sinode baru). Tetapi dalam hal ini tidak disebutkan mekanisme apa yang dipakai untuk meneliti kebenaran data dari jumlah anggota gereja-gereja baru tersebut.

Dalam kaitan dengan hal di atas rupanya ada 2 keprihatinan yang tampak jelas dalam fenomena menjamurnya tunas-tunas sinode baru yang lahir bukan disebabkan oleh hasil dari Pekabaran Injil tetapi lahir dari apa yang disebut “The Self Destructive Habits of Churches”, antara lain:

Pertama, Gereja bersatu karena alasan teologis dan menolak untuk bersatu (juga memecah diri) juga karena alasan teologis. Inilah yang merupakan salah satu 'keahlian' gereja masa kini. Alasan banyak gereja bersatu di dunia ini adalah karena mengutip ucapan Yesus 'ut omnes unum sint' (supaya semua menjadi satu) sebagai landasannya. Kemudian Gereja dengan terampil akan mengutip ayat-ayat lain yang makin memperkokoh pikiran ekumenis semacam itu. Namun dalam kenyataannya banyak gereja tidak mau bersatu karena alasan: kepemimpinan dan keuangan, dan kemudian alasan-alasan teknis tersebut dibungkus dengan alasan teologis. Istilah dari Alm. Pdt. Eka Darmaputera untuk fenomena ini adalah 'polarisasi', yang bukan saja berada di lapisan lokal tetapi juga merembet sampai ke aras Nasional. Dalam konteks belakangan ini kelihatannya polarisasi terbentuk bukan hanya karena faktor kepemimpinan atau karena faktor material (asset) tetapi juga faktor teologis.

Dalam sebuah dialog imajiner seseorang berkata kepada yang lain: "mengapa gereja anda yang belum bersinode ini tidak melakukan merger dengan gereja Advent yang sudah bersinode atau gereja Pentakosta yang juga sudah bersinode?" Maka jawaban yang kemudian muncul dari mulut pimpinan gereja tersebut adalah: "Kami berasal dari tradisi teologi yang berbeda". Ketika diminta selanjutnya: “Kalau begitu bergabunglah saja dengan gereja yang tradisi teologinya sama dengan gereja anda!”, “Oh maaf, tetap tidak bisa, karena kami memiliki kekhususan tersendiri.”Inilah gambaran kira-kira dari 'kehebatan' gereja masa kini yang mengetahui mengapa bersatu karena alasan teologis dan mengapa tidak bersatu juga karena alasan teologis.

Kedua, gereja masa kini jauh lebih mahir dan terampil memberi contoh kepada dunia bagaimana caranya memecahkan diri ketimbang menyatukan diri.Kita tidak dapat menyangkali bila gereja-gereja yang ada di Indonesia tidak sedikit merupakan perpecahan gereja dari luar negeri. Dan tidak juga kita sangkali di tangan kita sendiri gereja-gereja juga pecah menjadi kepingan-kepingan. Bahkan ada yang menyebutnya karena kehendak Tuhan atau karena perintah Tuhan. Padahal kalau dikaji benar soal 'kehendak atau perintah Tuhan' tadi maka akan sanggat janggal ketika kita mengetahui bahwa Yesus sedang memberi perintah yang menentang doa-Nya sendiri. Doa Yesus yang indah menjadi monumen gereja yang begitu agung tetapi telah kehilangan makna. Dunia sulit untuk percaya kepada gereja karena gereja tak mampu menunjukkan jatidirinya yang merupakan utusan dan representasi Kristus di dunia. Gereja yang semakin terpecah di satu sisi memenuhi keinginan untuk berkespresi tetapi di sisi lain memberi gambaran buruk dari ketidakmampuan menerjemahkan isi beritanya sendiri dalam kata dan perbuatan. Apapun kelihaian kita membungkus upaya perpecahan dengan berbagai dalih baik yang masuk akal maupun tidak, semua itu hanyalah bagian dari keadaan kita yang sebenarnya: "ketidakmauan kita mengakui apa yang tidak mau kita akui". H. Richard Niebuhr pernah mengatakan dalam bukunya The Social Sources of Denominationalism:"kalau denominasi itu adalah kemunafikan yang tidak mau diakui" (an unacknowledged hypocrisy)".

Tawaran yang ada di depan mata kita untuk mulai menghentikan ‘kebiasaan buruk’ gereja ini adalah dengan mulai mempelajari kembali kenyataan baru yaitu dengan adanya kecenderungan ‘Uniting Church’ yang hadir di dunia Internasional. Misalnya di Australia sejak 1977 yang merupakan gabungan dari the Congregational Union of Australia, the Methodist Church of Australasia and the Presbyterian Church of Australia, juga di Philiphina dengan UCPC-nya yang merupakan merger dari berbagai denominasi gereja di Filipina, dan di beberapa negara lainnya. Kenyataan-kenyataan ini setidaknya membuat kita berpikir ulang apakah penyatuan gereja dalam model ‘mangga’ masih dimungkinkan atau kita terus mempertahankan bentuk ‘manggis’ (atau ‘jeruk’) yang ruasnya makin hari makin banyak dan dapat diperkirakan akan bertambah lagi dalam Sidang Raya kali ini.

Untuk menghadapi kenyataan ini gereja hendaknya tidak memulai dengan sebuah penolakan yang terlampau dini dengan alasan yang dangkal, namun justru Gereja-gereja mau meluangkan waktu dan dana untuk melakukan studi menyeluruh dari kecenderungan baru ini, dan yang pada akhirnya PGI dapat memutuskan untuk menerapkannya atau memilih untuk mencari alternatif lainnya.

Bila PGI dan Ditjen Bimas Kristen memiliki kesamaan dalam memandang persoalan ini mau tidak mau dibutuhkan sebuah hubungan kemitraan yang egaliter antara pemerintah dengan gereja yang sempat mengalami ketegangan sebagaimana termuat dalam laporan sidang MPL PGI tahun 2008. Perlu diingat bersama bahwa Gereja pada fungsinya tak hanya menyuarakan suara kenabian tetapi juga menunjukkan sikap dan tindakan kenabiannya.

2. Asset Yang Terus Tergerus.

Gereja-gereja anggota PGI di saat sekarang ini benar-benar harus memikirkan jalan keluar untuk penyelamatan asset-asset PGI. Tidak sedikit asset PGI yang harus berpindah tangan dengan cara yang tidak sah kepada pihak lain. Penjualan dan pengambil alihan asset secara sepihak terjadi berulangkali dan itu dikerjakan oleh orang-orang dalam PGI sendiri di masa lalu. PGI mulai digerogoti dari dalam berpuluh tahun lamanya. Pada gilirannya PGI akhirnya harus ‘berseteru’ dengan pihak-pihak di luar gereja. Citra PGI sendiri ikut tergerus seiring dengan lenyapnya satu-persatu hak miliknya. Akibatnya PGI harus terus-menerus bertarung di pengadilan dan tidak jarang harus menelan pil pahit kekalahan dan menelan biaya yang tidak sedikit. Sangat disayangkan bila hal ini terus berlangsung.

Kelihatannya mulai harus dipikirkan sejak dini sebuah sistim yang mengatur pengelolaan asset sekaligus menyelamatkan (yang masih ada) dan bila mungkin maka asset-asset yang berada di tangan yang tidak sah dapat diperjuangkan kembali untuk dikembalikan ke tangan PGI.

3. Kepemimpinan Yang Handal

Kepempimpinan merupakan hal yang strategis dalam sebuah organisasi sekuler juga dalam organisasi gereja. Dalam perjalanan PGI lima tahun mendatang diperlukan pemimpin yang bukan saja dilihat dari kemampuan kepemimpinannya tetapi juga dinilai aspek rohani dan moralnya. Setidaknya kita belajar dari 59 tahun PGI memilih para pemimpinnya. Bila Kepempimpinan di dunia pemerintahan masih membutuhkan citra baik yang dapat menarik simpati masyarakat (dunia) maka hal tersebut di gereja justru harus semakin ditekankan. Di kalangan Gereja, Rasul Paulus, menyebut beberapa syaratnya ‘memiliki nama baik di luar jemaat’ dan ‘orang terhormat’ sekaligus ‘pendamai’ (1 Tim 3). Dengan keuntungan positif semacam ini gereja kelak tidak menjadi keranjang sampah caci maki dari pihak lain malah sebaliknya gereja menjadi terang di tengah kegelapan.

Ada beberapa catatan yang perlu mendapat perhatian dalam persidangan kali ini:

a. Bila calon pemimpin adalah incumbent, maka perlu dikaji kinerja, moral, dan citranya di mata gereja-gereja anggota, bangsa serta dunia; sejauh mana hal itu memungkinkan yang bersangkutan untuk mencalonkan diri lagi. Pencalonan tanpa melihat kinerja, moral, dan citranya merupakan upaya mendorong sesuatu yang keliru yang menciderai gereja-gereja di masa mendatang.

b. Hal yang sama juga berlaku bagi para calon yang datang dari utusan yang mendapat rekomendasi dari gereja-gereja pengutus. Dilihat kinerja mereka di Sinode masing-masing, juga kehidupan moral dan citranya dapat dipertanggungjawabkan dengan baik.

Memilih pemimpin bukan tergantung dari berapa banyak anggota gereja (kuota), gereja lama atau masih baru, timur atau barat, tetapi lebih pada nilai-nilai yang sudah diajukan terdahulu. Bila gereja ingin menjadi sebuah gerakan moral maka gereja juga tidak bermain-main dengan moral para pemimpinnya. Bila gereja ingin berdaya guna maka gereja jangan bermain-main dengan kinerja para pemimpinnya. Bila gereja ingn memiliki citra yang baik maka gereja juga jangan bermain-main dengan citra para pemimpinnya.

(telah dimuat di Majalah Berita Oikoumene September 2009)

Daniel Zacharias


02 Agustus 2009

Gereja Yang Dikendalikan Oleh Tujuan

GEREJA YANG DIKENDALIKAN OLEH TUJUAN

Roma 11:36

Menyambut HUT GKO ke-30 (29 Juli 1979-29 Juli 2009)

Tiap gereja dikendalikan oleh sesuatu. Rick Warren menulis bahwa: “tradisi, keuangan, program-program, orang-orang, peristiwa-peristiwa bahkan gedung dapat menjadi kekuatan yang mengendalikan arah gereja. Dapatkah kita bayangkan jika setiap orang dalam gereja masing-masing memiliki tujuannya masing-masing. Itu akan menjadi kacau. Masing-masing orang akan menyalahkan yang lainnya dan beranggapan bahwa ia yang paling tahu tujuan gereja itu dengan baik.

Di usia yang ke-30 ini adalah penting bagi kita semua memiliki pertanyaan kritis bagi hal ini. Pertanyaan itu adalah: siapakah yang paling memiliki otoritas untuk menentukan tujuan dari gereja?” Dalam teologi kita tahu bahwa kita adalah ciptaan. Tujuan dari hidup manusia bukan ditentukan oleh ciptaan tetapi oleh sang Pencipta. Dalam filsafat kita juga tahu bahwa Allah itu adalah Causa Prima (Penyebab Utama). Allah telah menetapkan tujuan-Nya ketika ia menciptakan semua ciptaan termasuk manusia. Ia menaruh tujuan tersebut di dalam ciptaan-Nya. Ia juga merancang ciptaan termasuk manusia sesuai dengan tujuan-Nya. Dengan kata lain secara teologis tidak seorang pun di dunia ini yang berhak atau yang mampu menentukan tujuan hidupnya sendiri.

Bila seseorang mencoba menentukan tujuan hidupnya sendiri maka itu seperti yang dikatakan Alkitab: “mereka memberontak terhadap Allah yang hidup”. Manusia tidak mengetahui apa yang akan terjadi kelak dalam hidupnya dan juga tidak dapat mengendalikan masa depannya. Sehingga bagaimana pula secara logis kita dapat menentukan sesuatu yang tak dapat kita kendalikan kecuali oleh Tuhan sendiri? George Bernard Shaw pernah menulis: “Imagination is the beginning of creation. We imagine what we desire, we will what we imagine; and at last we create what we will”.

Kita semua menyadari bahwa gereja bukanlah soal gedung dan organisasi an sich. Gereja adalah komunitas dari orang-orang yang percaya kepada nama Yesus. Dan bila berbicara tentang manusia. Sehingga ketika kita berbicara tentang tujuan gereja maka hal yang sama juga terkait yaitu bahwa gereja tidak dapat menentukan tujuannya sendiri. Tujuan gereja ditetapkan oleh Tuhan. Gereja harus bertanya pada Tuhan apa yang Ia kehendaki dari gereja tersebut. Dalam bahan ini kita perlu memperhatikan apa yang Rick Warren tulis dalam buku “Purpose Driven Church”. Ia mempertanyakan semua gereja dengan pertanyaan: “what is the driving force behind your church?” (apa yang menjadi kekuatan pengendali di balik gereja kita?)

GEREJA KRISTEN OIKOUMENE di Indonesia (GKO) dalam memasuki usia yang ke-30 dikendalikan setidaknya oleh 3 hal yang masih cukup kuat:

1. GKO masih dikendalikan oleh tradisi. Sulit bagi gereja yang menghadapi berbagai perubahan di tengah dunia ini. Gereja yang harusnya memperbaharui dirinya sendiri mau tidak mau harus mengalami perubahan. Namun perubahan selalu dilihat sebagai sesuatu yang negatif dan stagnasi (kebekuan atau jalan di tempat) dianggap sebagai stabilitas. Kita diikat oleh aturan-aturan dan ritual. Kita mengulangi semua tradisi itu dari hari minggu ke minggu tanpa adanya terobosan yang signifikan dalam kemajuan spiritual umat maupun pelayan.

2. GKO masih dikendalikan oleh orang-orang. Sehingga GKO baik secara lokal maupun sinodal masih terus dibayangi oleh pertanyaan di benak setiap orang, “apa yang pemimpin kehendaki” bukan “apa yang Tuhan kehendaki buat gereja ini”.

3. GKO dikendalikan oleh keuangan. Semua aktivitas kita selalu dibayang-bayangi pertanyaan pesimis,”berapa dananya” atau “apakah kita mampu, dan kalau dana tidak ada tidak usahlah hal tersebut diselenggarakan.”

Perlu kita akui masih ada dua lagi: yakni program dan peristiwa-peristiwa gerejawi. Meskipun demikian kedua hal terakhir ini tidak terlalu signifikan ketimbang ketiga hal tersebut.

Sekarang kita perlu mengakui kesalahan kita dan perlu mengubah arah gereja kita sedang berlayar. Kita mulai dengan pertanyaan sederhana: “mengapa GKO ada”. Seperti yang Elie Wiesel katakan: “When we die and go to heaven, our Maker is not going to say, why didn’t you discover the cure for such and such? The only thing we’re going to be asked at that precious moment is why didn’t you become you?” This is the basic meaning that “you become you” in God perspective not in human.

Bila kita tahu alasan eksistensi gereja kita maka kita mengetahui apa tujuan kita. Dalam Alkitab Allah menginginkan gereja itu diselamatkan dan Ia membuat gereja-Nya sebagai model dari gaya hidup Kerajaan Allah di atas dunia. Sehingga gereja akan melihat Allah melalui gereja. Itulah tujuan utama gereja itu!


DZ


[1] Rick Warren, The Purpose Driven Church.


Daniel Zacharias
education from womb to tomb

12 Juni 2009

Gereja dan Pendidikan

Pendidikan memegang posisi dan peranan yang sangat strategis dalam pembangunan manusia Indonesia seutuhnya. Sayangnya dalam posisi dan peran semacam ini, pendidikan di negeri ini belum dapat secara optimal menjadi sebuah jalan yang memadai guna mencapai cita-cita luhur tersebut. Hal ini disebabkan oleh karena keutuhan yang diharapkan dibentuk dan diwujudkan melalui pendidikan pada kenyataannya malah dikhianati sendiri oleh suatu tradisi pendidikan yang lebih memberi penghargaan hanya kepada siswa atau mahasiswa yang berprestasi tinggi dalam pengetahuan dan berketerampilan baik dalam bidang tertentu saja. Penghargaan yang sifatnya mengarah kepada pendidikan yang melakukan pengembangan nilai-nilai dalam pembentukan karakter manusia seutuhnya malah tidak mendapat tempat. Keutuhan manusia ternyata hanya dilihat sebagian saja di dalam praktek dari sistem pendidikan kita.

Harus kita akui bersama bila Indonesia tidak akan pernah kehilangan atau bahkan kehabisan orang pintar dan terampil. Kita memiliki banyak orang yang terdidik dan terlatih dengan baik dalam bidangnya. Indonesia dibangun oleh orang-orang semacam ini. Namun di sisi lain harus kita akui pula bahwa negeri ini juga dirusak oleh orang-orang cerdas dan terampil yang telah kehilangan atau bahkan sama sekali tidak pernah memiliki nilai-nilai luhur moral dan iman. Satu-persatu pesohor dari berbagai jabatan penting di negeri ini yang pernah mengenyam pendidikan bahkan sampai strata yang tertinggi ternyata harus mengakhiri karirnya di bui. Hal ini disebabkan bukan karena faktor kekurangcerdasan atau karena kekurangterampilan, tetapi hal itu disebabkan karena kurangnya nilai-nilai moral dan imaniah yang membuat kecerdasan dan keterampilan menjadi tak punya makna yang utuh. Media massa melaporkan beberapa caleg yang tidak mendapatkan suara dalam Pemilu Legislatif 2009 dengan tanpa rasa malu menarik semua bantuan yang sudah pernah mereka bagikan kepada masyarakat dalam masa kampanye. Dan yang paling ironis adalah mereka menarik bantuan berupa bahan bangunan dalam rangka pembangunan sebuah rumah ibadah. Kenyataan-kenyataan sejenis muncul dimana-mana yang sedang mempertontonkan kepada kita bila nilai-nilai moral dan imaniah sudah lama tidak mendapat porsi yang proporsional sekalipun mereka beragama dan institusi keagamaan masih tegak berdiri, dan hal ini sekaligus mengkoreksi kualitas pendidikan-pendidikan agama di negeri ini yang belum terlihat berdampak pada perilaku manusia Indonesia secara umum.

Dalam konteks gereja hal ini disebakan oleh dua hal:
Pertama, dalam sumbangan dari konteks kristiani, Gereja, dalam hal ini sebagai agen yang menghadirkan tanda-tanda Kerajaan Allah dalam arti memperjuangkan kasih, keadilan, dan kebenaran dalam masyarakat, malah terlihat sama sekali belum berperan atau malah sudah kehilangan perannya sama sekali. Kelihatannya mayoritas pendidikan di dalam gereja dan oleh gereja masih berorientasi pada urusan-urusan internal yang cakupannya sangat terbatas. Bahkan tidak sedikit yang merasa soal-soal tersebut bukanlah urusan gereja dan membiarkan pemerintah mengambil alih urusan ini. Padahal sebenarnya gerejalah yang harus berperan aktif. Mengapa sebenarnya gereja harus terlibat dalam hal ini?

Tatkala Karl Barth memandang gereja sebagai institusi maka ia menjumpai ada 9 (Sembilan) unsur kelembagaan gereja yang salah satunya adalah pendidikan. Dengan kata lain ia sedang mengisyaratkan bahwa pendidikan dan gereja bukanlah hal yang terpisah dan gereja dalam hal ini berfungsi sebagai lembaga yang bertugas untuk mendidik. Dalam hal ini tercermin bahwa gereja tidak dapat melarikan diri dari unsur yang merupakan bagian dari pembentukan jatidirinya. Gereja harus mengambil peran sebagai ‘garam’ dan ‘terang’ dalam dunia pendidikan. Harry Blamires dalam “The Christian Mind” menulis bahwa yang masih ada sekarang ini adalah etika Kristen (orang masih bermoral dan berusaha untuk tidak berbuat hal memalukan) dan spiritualitas Kristen (orang masih beribadah), sedangkan pikiran Kristen (Christian Mind) sudah tidak ada. Pikiran-pikiran yang berkembang dalam benak jemaat seringkali bersandar pada pikiran-pikiran sekuler-humanistik yang egois sekalipun mereka adalah warga gereja dan dibina dalam dan oleh gereja.

Ancaman bagi pendidikan gereja dan oleh gereja bukanlah datang dari agama-agama lain. Malah gereja harus bekerjasama dengan agama lain dalam pembentukan moral dan karakter bangsa menghadapi ‘musuh bersama’ yakni sekularisme. Barth sudah lama melihat bahwa sekularisasi akan merupakan ancaman bagi gereja-gereja di kemudian hari. Ia berujar bila sekularisme itu tidak lain adalah kerasingan yang dialami gereja pada saat ia tidak mau mendengar suara Gembala yang baik, namun malahan mengikuti suara orang asing. Pendidikan yang sekuler-humanistik belakangan ini malah semakin merajalela bahkan ironisnya tidak memberi ruang yang memadai bagi pendidikan agama yang dikerjakan gereja dalam dunia pendidikan atau bahkan oleh agama-agama lainnya. Pendidikan agama kendatipun tetap ada seringkali lebih diarahkan pada pemahaman kognitif agama ketimbang rasa-afeksi atau internalisasi nilai-nilai, atau bahkan hanya sekedar pelengkap sebuah kurikulum yang berketuhanan namun dampaknya sangat kecil bahkan terkesan basa-basi.

Apa yang dikuatirkan Barth masih terasa relevan dengan situasi sekarang dimana pendidikan kita seolah terasing dari pengaruh agama dan lebih berpihak pada kecondongan menciptakan manusia kerja yang cerdas dan terampil namun berwatak serakah, aji mumpung, opurtunistis, sektarian, fanatik, introvert, hedonis, kehilangan rasa hormat, tidak disiplin, lihai bermain kotor, egois, tidak loyal, mudah disuap, tidak berpendirian teguh, mengorbankan nilai-nilai keluarga, acuh tak acuh memandang hukum dan aturan, dan tidak dapat menjadi teladan.

Kini secara konkrit apa yang sebenarnya yang harus gereja kerjakan? Kekristenan melalui gereja mendorong agar dunia pendidikan kembali dipengaruhi oleh pemahaman kristiani tanpa mengabaikan sumbangsih pandangan agama-agama lain, dan tanpa bermaksud mengubah sebuah universitas menajadi sebuah seminari teologi atau mengkristenkan berbagai universitas.
Kekristenan harus menjadi sebuah kekuatan yang bersatu juga dengan penganut agama yang lain untuk menghadapi “musuh” bersama (menurut Louis Berkhof dan Cornelius van Til) dengan prasyarat:

a. Filsafat pendidikan harus didasarkan pada sebuah pengakuan pendidikan dalam bidang apapun memiliki hubungan asasi dengan Tuhan.
b. Kurikulum tidak lagi humanistik tetapi pada sebuah teosentris yang bebas namun bertanggung jawab (bukan kaku atau legalis seperti tunduk pada Taurat).
c. Naradidik merupakan subyek sekaligus obyek pendidikan yang hanya akan tumbuh dengan benar bila diletakan berhadapan dengan Tuhan dan bukan terhadap dirinya sendiri.

Gereja dan agama-agama lainnya melakukan kaderisasi penguasaan ilmu pengetahuan dari berbagai bidang dengan mengutus, melatih, mendidik, mengirimkan dengan beasiswa semua kader-kader yang dianggap dan diperhitungkan kelak dapat menduduki posisi-posisi penting dalam semua strata pendidikan, sehingga dimungkinkan membawa kembali dunia pendidikan pada pikiran-pikiran yang menggarami dan bukan menyerahkannya pada kesesatan atheistik atau sekularisme-humanistik yang sempit.

Gereja mau terlibat aktif dalam sebuah penelitian, percakapan, bahkan dalam penyebaran pikiran-pikiran kristiani yang kembali ‘menggarami’ pola pikir dan gaya hidup masyarakat yang perlahan dan pasti sedang membusuk karena terlalu sering contoh-contoh buruk dipertontonkan kepada masyarakat.

Kedua, diabaikannya pikiran gereja dari lingkungan pendidikan juga dapat disebabkan oleh karena ketidakrelevanan berita gereja dalam konteks pendidikan bagi generasi muda dan bagi zaman modern karena pola pendekatan yang tidak diperbarui. Lyle Schaller, seorang konsultan gereja Amerika dari United Methodist mengemukakan bahwa gereja harus beradaptasi dengan era baru. Adaptasi di sini tidak berarti substansi pemberitaan Gereja harus diubah, tetapi yang mengalami perubahan adalah cara kita mengemas dan menyampaikan pesan Injil. Gereja seyogyanya harus mengemas isi pendidikannya sedemikian rupa agar mudah ditangkap dan dicerna oleh generasi muda sesuai zamannya. Pemutakhiran literatur pendidikan agama merupakan langkah yang harus dikerjakan gereja sesegera mungkin melalui jejaring gereja yang sudah ada (PGI dan yang sejenis) dengan berkoordinasi dengan berbagai pihak yang memungkinkan terwujudnya maksud tersebut. Namun yang terpenting yang harus disadari gereja adalah bahwa tanggung jawab itu berada di tangan gereja sendiri.


Daniel Zacharias
education from womb to tomb

10 Oktober 2008

Meluruskan Pemahaman Tentang PAK dan PWG

Dr. Andar Ismail, Th.M [1]

I. Pendahuluan
Sejak tahun 50-an gereja-gereja di Indonesia mengenal dua istilah baru, yaitu PAK (Pendidikan Agama Kristen) dan PWG (Pembinaan Warga Gereja). Itu belum berarti bahwa pengertian di balik kedua istilah itu telah dipahami secara benar. Orang cenderung mengasosiasikan PAK dengan Sekolah Minggu, anak kecil atau pelajaran agama di sekolah. Pengertian PWG pun dipahami secara keliru. Orang mengerti bahwa PWG adalah kursus untuk menjadi “pendeta mini” yang pandai memimpin renungan.

Untuk memahami PAK dan PWG serta memahami perbedaan dan persamaannya, baiklah kita menelusuri jejak asal usul PAK dan PWG. Untuk maksud ini kita dapat menoleh ke belakang ke zaman Reformasi abad 16, atau lebih jauh ke zaman Gereja Purba abad 1, atau lebih jauh ke zaman lahirnya sinagoge pada abad 5 SM atau ke zaan lahirnya filsafat pendidikan oleh Sokrates pada abad 4 SM. Tetapi dalam tulisan ini penelusuran jejak akan dimulai dari dekat yaitu dari awal abad 20.

II. Catatan Singkat Perkembangan PAK Abad 20
PAK sebagaimana yang kita kenal sekarang ini mulai mendapat bentuk sistematikanya pada konvensi th. 1903 di Chicago yang melahirkan Religious Education Assocaioation. Duapuluh tahun kemudian menyusullah pembentukan International Council of Religious Education[2].
Sebenarnya pemikiran tentang prinsip-prinsip teori PAK sudah dirintis beberapa puluh tahun sebelumnya oleh Horace Bushnell (1802-1876), pendeta di Hartford yang adalah lulusan Yale.

Pemikiran Bushnell timbul sebagai reaksi terhadap theologia yang sedang dominan di gereja-gereja Puritan di negara-negara bagian New England pada zaman itu yakni theologia yang sangat menekankan transendensi Allah di satu pihak dan antropologi theologis yang pesimis di lain pihak. Mereka membesar-besarkan kekuasaan Allah dan serentak mengecil-ngecilkan potensi manusia. Manusia digambarkan sebagai mahluk yang betul-betul celaka dan tidak mempunyai daya apa-apa kecuali menjadi penerima anugerah Allah yang pasif. Theologia seperti ini sejalan dengan metode yang transmissive seperti kebangunan rohani. Akibatnya pada zaman itu kebangunan rohani menjadi mode di New England. Baik anak kecil maupun orang dewasa ditakut-takuti dengan hukuman Tuhan lalu didesak untuk lahir kembali dan bertobat.[3]


Bushnell menentang pemahaman Injil yang sempit seperti itu, lalu ia mengemukakan sejumlah tesis dalam bukunya Christian Nurture. Ia berkata:

What is the true idea of Christian Education? That the child is to grow up a Christian, and never know himself as being otherwise. In other words, the aim, effort, and expectation should be, not as is commonly assumed, that the child is to grow up in sin to be converted after he comes to a mature age; but that he is to open on the world as one that is spiritually renewed, not remebering the time when he went through a technical experience but seeming rather to have loved what is good from his earliest years.[4]

Tesis lainnya berbunyi: “This is the very idea of Christian Education, that it begin with nurture or cultivation”.[5] Untuk zaman sekarang tesis seperti itu tidak mempunyai keistimewaan. Namun untuk akhir abad yl. Di mana belum dikenal Psikologi Perkembangan, Didaktik serta Metodik yang modern, maka tesis seperti itu adalah suatu terobosan baru.

III. Beberapa Asumsi dan Implikasi Tesis Bushnell

1. PAK berdiri di atas antropologi theologis yang optimis yang berkeyakinan bahwa tiap orang dilahirkan dengan kodrat yang baik dan bahwa kodrat yang baik itu dapat ditumbuhkan terus karena manusia mempunyai potensi untuk berpikir baik dan menghasilkan produk yang baik. George Albert Coe (1862-1951) yang mewarnai theologia dan teori PAK selama 50 tahun dalam abad ini mengatakan bahwa manusia dilahirkan sebagai gambar dan rupa Allah, sebab itu manusia dapat menjadi kandidat untuk karakter yang baik. Tugas PAK adalah mendorong dan menopang pertumbuhan ke arah kemungkinan yang baik itu.[6]

2. PAK berasumsi bahwa kepercayaan yang matang bukan timbul secara mendadak seperti pada akhir suatu kebaktian kebangunan rohani, melainkan tumbuh dalam proses jangka panjang sejalan dengan tumbuhnya perkembangan jiwa orang ybs. Sasaran dalam percaya bukanlah pertobatan melainkan pertumbuhan. Bushnell meletakkan salah satu dasar PAK yaitu bahwa tugas gereja bukanlah menciptakan suasana emosional sehingga orang bertobat di muka umum, melainkan menolong orang bertumbuh dalam sedikit demi sedikit sehingga iman itu berbuah dalam kehidupan. Mengulas tesis Bushnell itu, berkatalah Groome:

The attitude of revivalistis toward Christian formation was that, because of human depravity, children could not grow up as Christians but could only come to the faith by being “born again”. It was on this spesific point that Bushnell began his criticisms of the revival movement and of the whole conversion syndrome.[7]

Menopang tesis Bushnell ini Coe berkata: “… the constant aim of elementary religious education should be to make conversion unnecessary.”
[8]

3. PAK berasumsi bahwa iman bisa mandeg berputar-putar di situ juga, atau sebaliknya dapat berkembang ke tahap-tahap yang lebih matang dan lebih luas wawasannya. Asumsi ini digarap oleh William Clayton Bower yang meneliti hubungan antara perkembangan kepribadian dengan perkembangan kepercayaan.[9] Rintisan Bower pada awal abad ini di bidang PAK ternyata sekarang ini dikristalisasi oleh dunia psikologi dengan munculnya teori perkembangan kognitif oleh Jean Piaget, teori perkembangan moral oleh Lawrence Kohlberg, teori perkembangan kepribadian oleh Erik Erikson dan teori perkembangan kepercayaan oleh James Fowler. Keempat teori itu langsung digunakan oleh didaktik dan metodik PAK.

4. PAK berasumsi bahwa tujuan iman bukanlah hanya untuk keselamatan pribadi nara dirik, melainkan supaya nara didik dalam persekutuan umat percaya berupaya menciptakan tatanan masyarakat yang ciri-cirinya sudah diperlihatkan oleh Yesus Kristus. Di dalam tujuan PAK terkandung suatu idealisme sosial. Coe menyebut idealisme itu “democracy of God”. Ia berkata, “Granted this socisl idealism as the interpretation of the life that now is, the aim of Christian education becomes this: Growth of the young toward and into mature and efficient devotion to the democracy of God, and happy self-realization therein.[10]

5. Pada konvensi 1903 hadir juga John Dewey, filsuf dan teoris pendidikan skuler aliran progresif, sebagai nara sumber yang memberi masukan. Itu menunjukkan bahwa sejak awal PAK terjalin dengan ilmu pendidikan sekuler. Coe berkata, “… both the processes and with those of so-called secular education. The relation is more than intertwining; they are branches of the same tree, they partake of the same sap.[11] Sebab itu hasil-hasil baru yang ditemukan oleh riset Ilmu Pendidikan dan Keguruan abad ini dimanfaatkan oleh PAK, misalnya cara membuat tujuan instruksional berdasarkan taxonomi kognitif, afektif tahun 60-an.[12]

6. PAK bukan berorientasi pada bahan, melainkan pada nara didik. Itu berarti bahwa PAK bukan bermaksud menjejali doktrin agama dan isi Alkitab. Pelajaran agama bukanlah pewarisan sejumlah doktrin kepada generasi berikut sebagai harta mati yang tidak boleh diubah melainkan pembuka kesempatan kepada generasi itu untuk mengembangkan iman yang menjawab persoalan kontemporer.[13] Inti kerugma adalah tetap, yakni bahwa Yesus Kristus adalah Tuhan dan Penyelamat, namun penjabaran kerugma itu menjadi didache terletak di tangan tiap generasi. Pendidikan agama yang mewariskan agama secara otoriter akan menghasilkan generasi katak beragama di bawah tempurung. Kemungkinan lain adalah bahwa pendidikan agama semacam itu akan menimbulkan effek boomerang, yaitu generasi yang kelak malah akan berbalik dan menolak agama.

IV. Catatan Singkat Perkembangan PWG Abad 20
PWG yang kita kenal sekarang ini di Indonesia mulai dikristalisasi pada th. 1945 di Eropa Barat. Pada Perang Dunia II sejumlah pemikir warga gereja yang ditahan rezim Nazi merasa prihatin bahwa umat Kristen kurang berhasil menjadikan diri relevan di tengah penderitaan manusia. Mereka mempelajari Alkitab dan menyadari bahwa mereka adalah garam dunia, tetapi di manakah garam itu ketika orang membeo dan membebek pemerintah diktatorial dan ketika satu bangsa memusnahkan bangsa lain. Seusai perang warga gereja ini berkumpul. Sebagai hasilnya lahirlah pada tahun 1945 pusat pembinaan warga gereja Institut Kerk en Wareld di Driebergen, Belanda, dbp. Hendrik Kraemer (1888-1965). Beberapa bulan kemudian menyusu pembentukan pusat pembinaan warga gereja Evanglische Akademie Bad Boll di Jerman dbp. Eberhard Muller. Pusat-pusat pembinaan warga gereja itu menghimpunkan kelompok-kelompok warga gereja untuk mendalami suatu masalah tertentu yang aktual dalam masyarakat, menyorotinya dari terang Firman Tuhan, dan mempelajari langkah jalan keluar yang dapat ditempuh oleh warga gereja di jalan hidupnya masing-masing.[14]

Sebenarnya kelahiran pusat-pusat pembinaan warga gereja pada tahun 1945 adalah ibarat telur yang menetas setelah dierami. Telurnya sendiri sudah keluar dua dasawarsa sebelumnya. Tepatnya telur itu keluar dari benak Joseph H. Oldham (1874-1969), warga gereja bukan-pendeta di gereja Anglikan Skotlandia. Bersama dengan Visser 't Hooft ia mempersiapkan konperensi sedunia tentang Church, Community and State di Oxford, Inggris, th. 1937. Dalam rangka persiapan konperensi itu, yang sebenarnya merupakan reaksi menentang munculnya pemerintah-pemerintah totaliter di Eropa, Oldham menulis beberapa tesis tentang warga gereja. Salah satu tesisnya berbunyi:

It is the members of the church, who discharge the responsibilties of the common life in a countless variety of occupations and in an infinite multiplicity of daily acts and decisions, that are the leaven which leaven the lump. In this faithful, silent witness, they are fulfilling the priestly function of the church.[15]

Keunikan tesis Oldham adalah bahwa ia memandang peranan warga gereja bukan untuk pekerjaan di dalam gereja melainkan untuk pekerjaan di luar gereja. Pada waktu itu para pemikir tentang peranan warga gereja, misalnya John Mott, melihat peranan warga gereja hanya sebagai alat untuk kepentingan gereja. Tetapi menurut Oldham pentingnya warga gereja adalah justru untuk kehidupan dan pekerjaannya di tengah masyarakat. Mengenai uniknya tesis Oldham, berkatalah Kraemer:

This approach of Dr. Oldham was quite new, because for the first time it was not the mobilization of active laymen for various purposes considered quite apart from the church, simply for its effectiveness, as Dr. John R. Mott had done in his organizing of Laymen’s Missionary Movements, but a viewing of the laity as an expression of the church and its calling and function in the world.[16]

V. Beberapa Asumsi dan Implikasi Tesis Oldham
1. PWG lahir dari pemahaman ekklesiologis yang secara expressis verbis merumuskan tempat organis warga gereja dalam hakekat dan missi gereja. Oldham memperlihatkan ekklesiologinya ketika berkata bahwa gereja mempunyai aspek ganda. Sebagai aspek pertama gereja adalah “a society organized for the specific purposes of worship, teaching, preaching and pastoral ministry.” Aspek kedua, gereja adalah “a society of men and women who have been given a new understanding of life and have undergone a change which effects their whole outlook and behavior and must color every action of their lives[17] Oldham lalu mensinyalir bahwa sejauh ini aspek pertamalah yang terlalu dominan. Ia berkata, It is the first and more restricted of these conceptions which tends to dominate our thinking and consequently to determine and limit our practice. Thus the church has become clericalized in the thinking of both clergy and laity.”[18]

2. PWG berasumsi bahwa ciri-ciri gereja yang sejati sebagaimana dirumuskan oleh Calvin adalah kurang lengkap. Calvin mengatakan bahwa ciri gereja adalah pelayanan Firman secara benar dan pelayanan sakramen secara benar.[19] Kalau hanya itu ciri gereja, maka warga gereja adalah obyek belaka. Warga gereja menjadi subyek kalau notae ecclesiae Calvin itu tidak dilengkapi dengan ciri yang lain, yakni kesaksian melalui perbuatan oleh warga gereja dalam hidup sekulernya. Hal itu diperlukan supaya paham ekklesiologi kita, kata Oldham, jangan mengarah kepada suatu disastrous ecclesiasticizing of the church, so that it becomes primarly an affair and interest of the clergy … rather than a community of redeemed men and women joyfully serving God in the ordinary concern of the common life.[20]

3. PWG berasumsi bahwa konsepsi yang tinggi tentang warga gereja bukan berarti konsepsi yang rendah tentang jabatan pendeta. Kelahiran PWG bukanlah untuk memperjuangkan status yang lebih tinggi bagi warga gereja lalu mengurangi arti jabatan pendeta. Peranan warga gereja adalah di garis depan, dan untuk itu dibutuhkan pembekalan oleh pendeta dari garis belakang. Keduanya saling menopang. Oldham membayangkan wadah PWG di mana pendeta dan warga gereja saling belajar, bukan di mana pendeta mentransmisikan suatu kebenaran yang otoritatif. Berkatalah Oldham,”It is necessary that Christian ministers should set themselves deliberately to learn as well as to teach. From the laity may be learned lessons of life that find no place in the curriculum of the theological college”.[21] Berbicara tentang konsepsi pendeta dan konsepsi warga gereja, Hans-Ruedi Weber menegaskan, “A high doctrine of the laity does not exclude, but rather demands, a new high doctrine of the clergy.”[22]

4. Adanya PWG bukanlah untuk menghasilkan warga gereja yang banci, yaitu ½ warga gereja biasa dan ½ pendeta. Orang sering mengira bahwa warga gereja yang baik adalah mereka yang banyak meninggalkan pekerjaan duniawinya lalu aktif dalam pekerjaan rohani. Padahal yang dibutuhkan adalah warga gereja yang justru di dalam dan melalui pekerjaan duniawinya bersaksi tentang Tuhan Yesus. Di sini ada lagi salah paham. Orang mengira bahwa bersaksi adalah memberi renungan di kantor tempat kerjanya atau sering menyebut “Puji Tuhan!” Padahal yang diperlukan adalah kesaksian tanpa kata namun penetratif, yaitu bersaksi melalui sikap dan perbuatan misalnya menunjukkan kerja yang bermutu dan jujur, tidak minta disuap dan tidak menerima hadiah yang bersifat menyuap. Warga gereja yang rajin dalam soal rohani tetapi berperilaku tidak kristiani dalam dunia, pekerjaannya termasuk apa yang disebut Hoekendijk sebagai warga gereja yang schizofren. Berkatalah Hoekendijk:

…it betrays something of the layman’s professional disease: schizophrenia. It leads to a split between the world of Sunday and the world during the rest of the week … a clericalized layman is unsuited for the apostolate; he has become a curch-domesticated laymans, tamed and caged by the church – one who has betrayed his own trade and has become unfaithful to the earth.[23]

5. Itu bukan berarti bahwa PWG mengecilkan ari keaktifan warga gereja di dalam kegiatan domestik gereja. PWG pun mempunyai lapangan kerja yang mengkader dan memampukan warga gereja untuk menjadi pelayan pekerjaan gereja. PWG menyadari perlunya keseimbangan antara kesaksian di kehidupan sekuler dan pelayanan di dalam gereja. Tidak ada polarisasi antara keduanya.

VI. Catatan Penutup
Perbedaan yang langsung tampak antara PAK dan PWG adalah golongan usia nara didik yang hendak dijangkau. PAK menjangkau segala golongan usia dari balita hingga manula, karena itu dikenal istilah PAK Pemuda atau PAK Dewasa; sedangkan PWG menjangkau hanya golongan usia dewasa.

a) Walaupun ada beberapa perbedaan antara PAK dan PWG namun yang mencolok adalah persamaannya. Baik PAK maupun PWG adalah usaha pendidikan gereja yang mempunyai kriteria dasar pendidikan yaitu:intensional, berarah tujuan, direncanakan dan disengaja
b) mempunyai nilai-nilai, menolong nara didik mengkoreksi dan meningkatkan nilai-nilai hidup;
c) melibatkan usaha untuk mengetahui dan mengerti, lalu usaha untuk melihat relasi antara apa yang diketahui dan dimengertinya tentang hal yagn satu dengan yang lain;
d) terjadi dalam proses jangka waktu yang panjang;
e) terjadi sebagai hasil interaksi yaitu belajar (interaksi antara pelajar dengan apa yang dipelajari) dan mengajar (interaksi antara pengajar, pelajar dan bahan pelajaran);
f) menyangkut dan menimbulkan hasil positif dalam hubungan dengan dirinya dan hubungan dengan dunia di luar dirinya;
g) menyangkut dimensi kognitif, afektif dan votif;
h) menyangkut pertumbuhan stadium perkembangan jiwa nara didik.[24]
Persamaan lainnya adalah bahwa baik PAK maupun PWG adalah usaha pendidikan gereja yang bertujuan menolong warga gereja bertumbuh dalam iman kristiani sehingga mampu merelasikan iman itu dengan kehidupan dan pekerjaan sehari-hari. Persamaan itu tampak jika kedua rumusan berikut ini dibandingkan:

The objective of Christian education is to help person to be aware of God’s self-disclosure and seeking love in Jesus Christ and to respond in faith and love – to the end that they may know who they are and what their human situation means, grow as children of God rooted in the Christian community, live in the Spirit of God in every relationship, fulfill their common discipleship in the world, and abide in the Christian hope.[25]

Laity formation must help the Christian to know God in relation to his/her daily life, and to understand the world in which he/she lives … equip a Christian to understand his/her faith and his/her worship as related to social, cultured and economic structures … Laity Formation aims not only at the training of the individual lay person, but also at the development and radical renewal of the Christian community for its worship of God and its service to the world.[26]

1. Dari perbandingan yang dilakukan oleh tulisan ini, ditarik kesimpulan bahwa PAK dan PWG adalah ibarat dua binatang yang berasal dari dua tempat yang berbeda dan disebut dengan nama yang berbeda, namun sebenarnya kedua binatang itu sama. PWG adalah indentik dengan PAK Dewasa. Apa yang di Belanda di sebut vormingswek, di Amerika disebut Adult Christian Education atau Continuing Education.

2. PAK dan PWG mempunyai missi yang kontekstual sesuai dengan kebutuhan lapangan dan zaman. Di Indonesia seakrang ini, PAK dan PWG mempunyai missi menjembatani jurang antara ibadat dengan praktek hidup. Di Indonesia sekarang ini kehidupan beragama tumbuh subur. Tempat ibadat dipenuhi umat. Tetapi kehidupan beragama cenderung hanya bersifat ritual. Di satu pihak orang rajin beribadat, tetapi di lain pihak penyalahgunaan wewenang, korupsi, pelanggaran hak asasi manusia, materialisme dan egoisme belum tersentuh oleh kehidupan beragama. Persepsi keberagamaan lebih menekankan bakti ritual di alam rohani dari pada bakti riil dalam kehidupan dan pekerjaan sehari-hari. Kehidupan beragama lebih berorientasi vertikal dari pada horisontal. Kepekaan spiritual ternyata tidak atau belum disertai kepekaan sosial. Kalau pendidikan agama berjalan ke arah ini, maka pendidikan agama merosot menjadi indoktrinasi belaka dan umat akan menjadi munafik dan fanatik.[27]

3. Pelajaran agama di sekolah hanyalah salah satu bagian kecil dari PAK, namun pelajaran agama di sekolah adalah lapangan kerja PAK yang besar karena ia menjangkau massa yang sangat luas. Dalam jangka waktu panjang pelajaran agama di sekolah dapat membuahkan hasil atau sebaliknya merupakan kegagalan besar. Hal itu bergantung pada para penyunting dan pengarang bahan kurikulum pelajaran agama di sekolah. Apakah mereka memprodusir bahan kurikulum yang menimbulkan minat nara didik sesuai dengan stadium perkembangan jiwa golongan usia, ataukah mereka hanya menjejali satuan pelajaran dengan ayat hafalan. Selanjutnya keberhasilan atau kegagalan itu juga tergantung dari para guru agama yang menggunakan bahan kurikulum itu. Apakah mereka berbekal didaktik dan metodik dan mengajar dengan baik. Guru agama dan bahan pelajaran agama di sekolah bagi banyak nara didik adalah perkenalan yang pertama dengan agama Kristen. Mereka bisa mendapat kesan yang baik dan merasa tertarik dengan kepercayaan Kristen, atau sebaliknya pelajaran agama menjadi momok.

4. Peranan Pendeta dalam PAK/PWG
Keempat kitab Injil menunjukkan bahwa pekerjaan utama Tuhan Yesus bukanlah berkhotbah atau menyembuhkan orang sakit, melainkan mengajar. Sebutan yang paling banyak digunakan untuk Tuhan Yesus adalah didaskalos yaitu guru. Tuhan Yesus sendiri menyebut diri-Nya guru. Tetapi banyak pendeta di gereja setempat kurang merasa dirinya sebagai guru dan kurang mengetahui bagaimana caranya berfungsi sebagai guru. Padahal keberhasilan atau kegagalan PAK/PWG di gereja setempat banyak tergantung dari faktor visi dan kecakapan pendeta ybs. Sebagai guru. Visi dan kecakapan seorang pendeta tentang PAK/PWG dimulai ketika ia masih duduk di bangku sekolah theologia. Karena itu jikalau mata-mata kuliah PAK di STT Jakarta dianggap enteng, maka sudah bisa diduga kelak program PAK/PWG di gereja di mana ia akan menjadi pendeta pun akan mengembang sebagai barang enteng tanpa bobot.


[1] Pidato Dies Natalis ke-55 STT. Jakarta, 27 September 1989, oleh Dr. Andar Ismail, Th.M.,
[2] William Bean Kennedy, “Christian Education Through History”, in An Introduction to Christian Education, ed. Marvin J. Taylor (Nashville: Abingdon, 1980), 28.
[3] Elmer L. Towns, “Horace Bushnell” in A History of Religious Educators, ed. Elmer L. Towns (Grand Rapids: Baker, 1975), 278-287.
[4] Horace Bushnell, Christian Nurture (New Haven: Yale University Press, 1967), 4.
[5] Ibid., 20.
[6] George Albert Coe, Education in Religious and Morals (New York: Revel, 1904), 33-64.
[7] Thomas H. Groome, Christian Religious Education (San Fransisco, 1980), 116.
[8] George Albert Coe, A Social Theory of Religious Education (New York: Arno, 1969), 181.
[9] William Clayton Bower, Moral and Spiritual Values (Lexington: University of Kentucky Press, 1952).
[10] Coe, A Social of Religious Education, 55.
[11] As quoted in Harold William Burgess, An Invitation to Religious Education (Birmingham, Al.: Religious Education Press, 1975), 60.
[12] Benjamin Bloom, ed., Taxonomy of Educational Objectives, Handbook I: Cognitive Domain (New York: David McKAy, 1956) and David R. Kratwohl, Benjamin Bloom and Bertram B. Masia, Taxonomy of Educational Objectives, Handbook II: Affective Domain (New York: David McKay, 1964).
[13] Sophia Lyon Fahs, Today’s Children and Yesterday’s Heritage (Boston: Beacon, 1952), 15-18.
[14] Hans-Ruedi Weber, “A New Movement Begins” in Centres of Renewal for Study and Lay Training (Geneve: WCC, n.d.) 5-7.
[15] Joseph H. Oldham, “The Function of the Church in Society”, in The Church and Its Function in Society, ed. W. Visser 't Hooft and Joseph H. Oldham (London: George Allen and Unwin, 1937), 203.
[16] Hendrik Kramer, A Theology of the Laity (Philadelphia: Westminster, 1958), 33.
[17] Oldham, Ibid., 154-55.
[18] Joseph H. Oldham, The Oxford Conference, Official Report (Chicago: Willet Clerk, 1937), 35.
[19] John Calvin, Institutio, 4.1.9
[20] Oldham, “Functions”, 156.
[21] Ibid., 199.
[22] Hans-Ruedi Weber, Salty Christians (New York: Seabury, 1969), 17.
[23] J.C. Hoekendijk, The Church Inside Out, trans.: Isaac Rottenberg (Philadelphia: Westminster, 1966), 89.
[24] T.T. Ten Have, Vormig Handboek voor Social-Cultureel Vormingswek met Volwassenen (Groningen: Wolters, 1965).
[25] The Objective of Christian Education for Senior High Young People (New York: National Council of Churches, 1958), 14-15.
[26] Laity Formation (Geneva, WCC, 1966), 10.
[27] Bandingkan dengan sinyalemen di tajuk rencana Kompas, 20 Juli 1989.

Daniel Zacharias
education from womb to tomb

29 Agustus 2008

Menyeimbangkan Antara Tugas Keimaman dan Kenabian Orang Percaya

Kehadiran Kristen di dunia adalah kehadiran yang tidak saja berwajah imam yang mendoakan dan mendampingi tetapi juga berwajah nabi yang menegur kesalahan dan mendidik orang dalam kebenaran. Ketika Yesus berkata bahwa garam yang tidak asin lagi hanya akan dibuang dan diinjak-injak orang itu artinya tugas gereja baik dari segi keimaman atau kenabian atau bahkan kedua-duanya tidak berjalan.

Akhir-akhir ini gereja seringkali menggalang konser doa untuk mendoakan negeri ini. Indonesia memang perlu doa dan didoakan. Indonesia yang sudah 63 tahun ibarat lansia renta yang sakit-sakitan. Dalam tubuh Indonesia yang renta itu bercokol berbagai virus mematikan seperti: korupsi, kolusi, nepotisme negatif, sogok-menyogok, individualistis, ambisi rakus, politik berat sebelah, ekonomi yang tidak berpihak pada rakyat, agama politik, perusak hutan, penegak hukum yang mengkhianati hukum, terorisme, dll. Bayangkan bagaimana negeri ini bisa bertahan?

Ketika gereja berdoa gereja menjalankan fungsi imamnya. Gereja yang bersyafaat meminta Tuhan bertindak dan memulihkan negeri ini. Namun sampai di sini gereja harus sadar bahwa di dalam doanya tidak bisa dia yang mengutus Tuhan untuk membereskan negeri ini, sebaliknya ia menyadari bahwa ia mohon Tuhan memberikan kekuatan buat gereja untuk membereskan negeri ini. Namun seringkali gereja tidak merasa dia berada dalam kapasitas ini. Gereja bermain aman, ia hanya berdoa, berdoa, dan berdoa. Yang menggemparkan adalah peserta doa makin hari makin banyak tetapi keadaan tidak dan belum juga berubah. Rally doa dimana-mana tidak diimbangi dengan aksi berani yang positif untuk menunjukkan terang itu melalui tindakan-tindakannya yang mereformasi bukan demonstrasi. Memang aman kalau kita cukup berdoa saja, dan orang-orang yang menjadi sasaran doa kita akan mengatakan, untunglah mereka hanya berdoa saja. Dan para pendoa mengutip kisah Yosua dan Israel menghancurkan kota Yerikho sebagai acuannya. Bayangkan kemana tugas kenabian kita? Gereja tidak berani mengambil resiko untuk menegur para koruptor, mereka yang mengumbar pornografi, dll. Gereja hanya berdoa dan itu aman!

Gereja harus menjalankan tugas kenabian. Gereja harus berani serentak (bukan hanya berdoa serentak) secara bersama-sama membangun kesadaran kolektif untuk sama-sama memberi contoh bagi orang-orang di negeri ini bagaimana hidup dalam terang Kerajaan Allah itu. Gereja harus berani menunjukkan sebuah budaya tandingan yang benar-benar membuktikan hadirnya Kristus dalam kehidupan gereja.

Gereja dengan kesadaran bersama membangun sebuah gaya hidup yang benar-benar mencerahkan bukan fanatik. Menunjukkan bagaimana hidup sebagai gambar Allah di tengah dunia. Perbedaan itu bukan sebuah kesombongan tetapi harus menjadi daya tarik dan daya jual agar dunia percaya bahwa Yesus Kristus yang mengutus gereja itu adalah Tuhan!

Mari kita bangun secara berimbang tugas kenabian kita dengan memberi gambaran jelas tentang hidup dalam kebenaran, dan jangan takut untuk mengoreksi yang salah, dan memperbaikinya demi kebaikan dan kemajuan negeri ini dan kemuliaan Allah ada di antara orang-orang di negeri tercinta ini.

Daniel Zacharias

07 Agustus 2008

Sakral Di Tengah Dunia Yang Sekuler

Minggu lalu sepulang dari Menado saya membalik-balik kembali buku Dr. Jimmy B. Oentoro, "GEREJA IMPIAN: MEMBANGUN GEREJA DI LANSKAP YANG BARU". Tulisan beliau menginspirasikan saya untuk menulis artikel ini.

I Korintus 10:31
“Aku menjawab: Jika engkau makan atau jika engkau minum, atau jika melakukan sesuatu yang lain, lakukanlah semuanya itu untuk kemuliaan Allah”.

Kolose 3:17
Dan segala sesuatu yang kamu lakukan dengan perkataan atau perbuatan, lakukanlah semua itu dalam nama Tuhan Yesus, sambil mengucap syukur oleh Dia kepada Allah, Bapa kita.

Selaku gereja kita menghadapi dua catatan sejarah yang penting bagi kita saat ini untuk mengingatnya. Pertama, yang baru saja berlalu pada hari Selasa lalu tepatnya tanggal 29 Juli 2008, dimana Sinode GKO berusia 29 tahun.

Dan terhitung 2 minggu kedepan dari sekarang kita selaku bagian dari bangsa ini akan merayakan HUT RI yang ke-63.

Di antara 2 catatan sejarah penting ini setidaknya membuat Gereja dalam hal ini GKO mengkaji ulang kiprahnya di negeri ini.

Sampai detik ini kita selaku gereja masih hidup dalam dua pembedaan (dikotomi) antara yang SEKULER dan yang SAKRAL.

Seseorang bernama Philip A. Clemens, Ketua dan CEO dari Clemens Family Corporation, mengatakan bahwa seringkali mereka yang mengakui Kristus pada hari Minggu tidak pernah membawa Dia ke tempat kerja pada hari Senin. Padahal Allah memanggil kita untuk hidup bagi-Nya dalam segala aspek kehidupan termasuk pekerjaan.

Reihold Niebuhr menyebutnya Christ and Culture in Paradox atau dengan kata lain Kristus dan Budaya dalam paradoks. Di satu sisi dia adalah orang yang sangat rajin ke gereja, namun di dunia kerja dia dapat menjadi apa saja, termasuk menajadi binatang buas buat sesamanya. Prinsipnya urusan di laut jangan di bawa ke darat.

Kenyataannya memang sudah terjadi cukup lama orang memisahkan antara yang “sakral” dan yang “sekuler”. Yang “sakral” maksudnya adalah KEHIDUPAN YANG ROHANI dan KEGIATAN YANG ROHANI yang bisa dilakukan di gereja. Sedangkan yang disebut yang “sekuler” maksudnya adalah kehidupan sehari-hari di dunia kerja dan profesi.

Akibat dari pemisahan ini ada 2:
1. Kesaksian hidup orang percaya di mata orang yang belum percaya menjadi tidak efektif.
2. Tidak terlihat dampak nyata dari umat Tuhan dalam kehidupan sekuler.

Bagaimana Alkitab menilai hal-hal semacam ini?

Dalam I Korintus 10:31:
Jika engkau MAKAN atau MINUM.
MELAKUKAN SESUATU YANG LAIN
Lakukan itu bukan untuk diri sendiri tetapi lakukan itu untuk KEMULIAAN ALLAH. Bagi Paulus tujuan dari semua perbuatan adalah apakah ALLAH DIMULIAKAN atau TIDAK?

Pekerjaanmu walau bukan pekerjaan pendeta atau penatua, tetapi engkau mengerjakan tugasmu dengan jujur, menjunjung tinggi etos kerja, tidak mengerjakan kecurangan, tidak korupsi, tidak membuat celah-celah tercela untuk mendapat keuntungan, maka TANPA SADAR kita sedang MEMULIAKAN ALLAH.

Sebaliknya, walaupun kita berkubang tiap hari di atas tumpukan perkataan-perkataan Firman tetapi kita tidak jujur, curang sana sini, bohong sana sini, fitnah sana sini, jatuhkan orang sana sini, cari celah atau kalau bisa buat celah-celah yang tercela, maka TANPA SADAR kita sedang MELECEHKAN ALLAH DAN HUKUM-HUKUMNYA.

Jika kita mengerti apa yang Paulus maksudkan maka KITA TIDAK AKAN MEMISAHKAN KEHIDUPAN KEROHANIAN DENGAN KEHIDUPAN SEHARI-HARI.

Dr. Jimmy Oentoro mengatakan: Kita malah memberi arti rohani dan memperjuangkan nilai-nilai kerohanian dalam setiap kehidupan kita: baik itu dalam pekerjaan, karir, keluarga, dll.

ORANG KRISTEN HANYA DAPAT BERPERAN MAKSIMAL BILA ORANG LAIN DAPAT MELIHAT BAHWA MEREKA DAPAT MENGGABUNGKAN YANG ROHANI DAN SEKULER, IMAN DAN PEKERJAAN MEREKA, DI LUAR ITU YANG ADA HANYALAH KETIMPANGAN ATAU KETIDAKMAKSIMALAN.

Dalam Kolose 3:17:
SEGALA SESUATU YANG KAMU LAKUKAN
Bentuk: PERKATAAN atau PERBUATAN.
DALAM NAMA TUHAN YESUS
MENGUCAP SYUKUR

Paulus tidak pernah memisahkan antara yang sakral dan yang sekuler, Paulus hanya membedakan antara perbuatan daging dan perbuatan roh. Tidak selamanya perbuatan daging itu adalah sekuler dan perbuatan roh itu adalah sakral.

Contoh:
Bila saya mengerjakan pelayanan supaya mendapatkan sesuatu termasuk di dalamnya pujian maka sekalipun yang saya kerjakan adalah perbuatan yang sakral tetapi kenyataannya perbuatan itu bersifat kedagingan.

A. W. Tozer berkata: “Bukan apa yang dibuat seseorang menentukan pekerjaannya suci atau sekuler; melainkan alas an mengapa dia melakukannya”.

Kita dapat menjadi hamba Tuhan dimanapun bila kita menyadari bahwa Tuhanlah yang membuka kesempatan bagi kita di tempat tersebut dan menyediakan sumber daya untuk kita kelola bagi kemuliaan-Nya.

Daniel Zacharias